Kejaksaan Sidoarjo,Kembalikan Berkas Jutaan Pil PCC Kurang Lengkap ke Penyidik

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Imam Mukhlison warga Wonoayu tersangka yang di grebek beberapa bulan yang lalu dengan barang bukti jutaan Caffein,PCC,Somadril dan DMP diserahkan oleh penyidik Polresta Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,adanya berkas kurang lengkap, Pihak Kejari Sidoarjo mengembalikannya ke pihak penyidik untuk segera dilengkapi,(Kamis15/3/2018).

Kasie Pidana Umum Kejari Sidoarjo, I Wayan Sumertayasa mengatakan dengan adanya ketidak cocokan adminstrasi dan barang bukti yang dibawa penyidik Polresta Sidoarjo.

Pihaknya membenarkan adanya penyerahan tahap dua yang dilakukan Penyidik Polresta Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis, 15 Maret 2018 pagi. Namun, penyerahan barang bukti dan tersangka terpaksa dikembalikan untuk dilengkapi.

Sementara adanya pengembalian berkas tahap dua tersebut lantaran adanya ketidakcocokan berkas barang bukti yang diserahkan. Sehingga pihaknya memberikan waktu kepada penyidik Polresta Sidoarjo untuk melengkapi berkas tersebut.

“Tidak cocok mas. Ada yang kurang cocok didalam berkas barang bukti. Seperti, barang bukti hasil sitaan yang disisihkan dengan barang bukti yang dimusnahkan beberapa waktu lalu,” katanya.

Karena ada berkas yang perlu dilengkapi, hari itu juga Penyidik dari kepolisian melengkapi dan menyerahkan kembali berkas tahap dua ke pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo.Sampai Kamis sore, para penyidik dari Kepolisian merampungkan dan melengkapi kekurangan berkas tahap dua ini.

Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Iptu Sigit Tricahyono menambahi berkas sudah selesai dan tinggal tanda tangani saja,sementara tentang dokumen yang tidak sesuai hingga berkas dikembalikan jaksa, Sigit mengaku bahwa ada satu lembar berkas yang kurang yang ketinggalan di kantor Polsek, pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *