Kejaksaan Tangani Perusahaan Belum Daftar BPJAMSOSTEK Setelah Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Tiga Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Surabaya, bersama Kejaksaan Negeri Surabaya, telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemanggilan SKK Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.

Rakor ini dilakukan melalui video conference pada Rabu (22/4/2020) jam 13.00-14.30. Hadir dalam rakor ini diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Anton Delianto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi PTUN) Kejari Surabaya, Normadi Elfajr, dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya.

Sedangkan 3 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya yang ikut dalam rakor ini adalah Cabang Surabaya Karimunjawa, Surabaya Rungkut, dan Surabaya Darmo. Semua Kakacab, Kabid Kepesertaan dan Tim Pemeriksaa masing-masing cabang tersebut semuanya hadir.

Rakor ini membahas evaluasi pelaksanaan SKK BPJS Ketenagakerjaan menyangkut Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) kepada Kejaksaan tahun 2019.

Disebutkan, pada tahun 2019 Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa telah menyerahkan SKK sebanyak 2 kali, yakni 45 SKK dengan realisasi sebanyak 36 SKK, kemudian Kantor Cabang Surabaya Rungkut menyerahkan 92 SKK dengan realisasi 8 SKK, dan Kantor Cabang Surabaya Darmo menyerahkan 144 SKK dengan realisasi 71 SKK.

Sebagai tindak lanjut kejaksaan terhadap SKK ini telah dilakukan pemanggilan kepada Badan Usaha terkait. Dan untuk penyerahan SKK tahun 2020 yang sedianya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, disepakati akan ditindaklanjuti setelah Pandemi Covid-19.

“Sebagai inisiator pertemuan ini, sangat besar harapan kami agar penertiban Badan Usaha untuk mendaftarkan Badan Usaha tetap dilaksanakan, mengingat pandemi Covid-19 ini pastinya mempengaruhi segala sektor termasuk aktivitas Badan Usaha. Oleh sebab itu kami meminta kerjasama baik dari Pihak Kejaksaan maupun dari Badan Usaha sendiri,” kata Guguk Heru Triyoko, Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo. (Ganefo)

Teks Foto: Tiga Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya ketika rakor dengan Kejari Surabaya melalui video conference pada Rabu (22/4/2020).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait