SURABAYA, beritalima.com | Aliansi Perjuangan Rakyat Jawa Timur (APR JATIM) menggelar demonstrasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (20/10) Siang.
Sekitar 100 massa APRJ memadati pintu masuk Kejati Jawa Timur, dengan tuntutan untuk menuntaskan kasus P2SEM yang melibatkan beberapa mantan anggota DPRD Jawa Timur.
Dalam pernyataan sikapnya, APRJ mendesak beberapa pejabat yang pernah disebut oleh Alm. Fathurrosjid (mantan ketua dprd Jatim dan terpidana P2SEM 4,5Tahun) untuk segera diseret ke meja hijau, diantaranya antara lain, Achmad Ruba’i (fraksi PAN) nilainya Rp 31 miliar, Ir Ach. Subchan (fraksi PKS) Rp 18 miliar, Arif Junaidi (fraksi PKB kemudian pindah PKNU) Rp 17 miliar, Farid Al Fauzi (fraksi PPP, kini Hanura) Rp 12,25 miliar, Ali Saiboo (fraksi Golkar) Rp 11,55 miliar, Alm. Suhartono (fraksi Demokrat) nilainya Rp 9,5 miliar. Anwar Sadad (fraksi PKB, kini Gerindra) Rp 5,580 miliar, Ridwan Hisyam (fraksi Golkar) Rp 5,560 miliar, Darwis Maszar (fraksi PKB) Rp 3,5 miliar. Lalu Renville Antonio (fraksi Demokrat), menikmati dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar.
Koorlap Aksi, Arnold L Panjaitan dalam orasinya menyampaikan bahwa “sudah saatnya Kejati Jatim untuk menuntaskan dan menyeret para pelaku ke pengadilan” ujar Arnold.
“Kami meminta Kejaksaan untuk bertinda adil, jangan hanya segelintir orang dan operator lapangan yang dihukum, tapi para rekomendatornya malah melenggang tak tersentuh hukum” teriak Arnold dengan suara lantang.
Sebelum mendatangi kantor Kejaksaan, Massa APRJ melakukan longmarch sejauh 1 Kilo Meter dan membentangkan poster bernada dukungan untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sesampainya di depan kantor Kejatim massa bergantian melakukan orasi dan menyanyikan lagu perjuangan, seraya berjanji akan datang dengan massa yang lebih banyak bila Kejaksaan Tinggi Jatim tidak merespon tuntuttan mereka. (as)