SURABAYA, Beritalima.com |
DPRD Jatim pada masa sidang tahun anggaran 2021 mendatang bakal kerja keras dimana pada tahun 2021 mendatang akan menargetkan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terutama untuk program legislasi atau program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Pasalnya, selama tahun 2020 kinerja legislasi DPRD Jatim cenderung menurun akibat adanya pandemi Covid-19.
Wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah dalam laporan kinerja tahunan, pimpinan DPRD Jatim tahun 2020 masa jabatan 2019-2024 mengatakan bahwa dalam kebersamaan selama 5 tahun kedepan. Prinsip yang dikedepankan adalah Hari Ini lebih baik dari Hari Kemarin dan Hari Esok lebih baik dari pada Hari Ini.
“Propemperda tahun 2020 ada sebanyak 25 Raperda yang terdiri dari 16 Raperda usulan DPRD dan 9 Raperda usul Eksekutif. Namun dari 25 Raperda tersebut yang sudah ditetapkan menjadi Perda sebanyak 7 Raperda atau sekitar 28%. Ini akibat kondisi pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sehingga semua kegiatan dibatasi,” terang Anik Maslachah, Senin (28/12/2020).
Politisi asal PKB itu optimis 7 Raperda lainnya bisa diselesaikan pada bulan Januari 2021 menjadi Perda karena saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Selain Perda, DPRD Jatim juga menetapkan produk hukum berupa 1 peraturan DPRD, 11 persetujuan bersama DPRD, 10 keputusan pimpinan DPRD dan 34 keputusan DPRD Jatim,” sambung Anik.
Sementara dalam rancangan kerja DPRD Jatim tahun 2021, lanjut Anik dalam keputusan DPRD No.188/31/KPTS-DPRD/050/2020 tanggal 30 November 2020 disepakati tahun 2021 ada sebanyak 28 Raperda terdiri dari 17 Raperda usul prakarsa DPRD dan 11 Raperda usulan eksekutif yang telah ditetapkan dalam Propemperda Provinsi Jatim 2021.
“Kami berharap agar Raperda tahun 2021 nanti, dapat segera direalisasikan pembahasannya pada masa-masa persidangan sehingga target fungsi legislasi dapat tercapai,” lanjutnya.
“Pimpinan DPRD Jatim dalam melaksanakan tugas menyadari betul belum bisa sempurna sebagaimana harapan semua anggota dewan. Maka pada kesempatan yang berbahagia ini kami atas nama pimpinan DPRD mohon maaf kepada seluruh anggota dewan apabila selama ini masih belum bisa memenuhi harapan semua anggota dewan,” paparnya.
“Namun kami sebagai pimpinan dewan secara kolektif kolegial sangat terbuka untuk semua anggota dewan, untuk mendiskusikan hal-hal yang menyangkut kinerja kedewanan,” tandasnya.
“Yang harus kita pahami bersama bahwa antara pimpinan dewan, pimpinan fraksi maupun pimpinan AKD lainnya tidak ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi, kalaupun ada masalah pasti kita bicarakan bersama untuk dijadikan sebagai kebijakan, sehingga tidak ada dusta diantara kita,” pungkasnya. (yul)