BLITAR, beritalima.com – Dalam upaya untuk tetap mencegah adanya penyebaran virus Corona/COVID – 19, Kejaksaan Negeri/Kejari Blitar tetap menggelar sidang dengan pelaksanaan jalannya sidang melalui video conference ( vicon, Red ).
Proses jalannya sidang digelar sesuai dengan aturan dalam persidangan dimana Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum/JPU dan Terdakwa hadir ditempat masing – masing yakni Majelis Hakim di ruang sidang PN Blitar, JPU di Kejaksaan dan Terdakwa yang disidang menjalaninya di Lapas Klas II Blitar dengan menfaatkan sarana TI secara video conference secara bersama ( real time. Red ).
Dalam penjelasan saat wawancara kepada awak media lewat komunikasi WhatsApp, Kepala Kejari Blitar, Bangkit Sormin, SH, MH melalui Kasi Pidum Andi Surya Perdana, SH, MHum menjelaskan bahwa ” Adanya penyebaran virus Corona/COVID – 19 ini membuat seluruh institusi pemerintahan termasuk Kejaksaan RI membuat terobosan – terobosan sebagai solusi untuk mengantispasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID – 19 dengan menaati himbauan Pemerintah Pusat tentang menerapkan Physical Distancing dan Social Distancing. Namun kami para Jaksa, para Hakim dan para Sipir di Blitar dapat tetap menjalankan tugas – tugas penegakan hukum. Lalu kami di Kejaksaan Negeri Blitar dengan bekerja bersama – sama dengan Pengadilan Negeri Blitar dan Rutan/Lapas Klas II Blitar serta Lapas Anak Blitar membuat terobosan atau solusi yaitu dengan menyelenggarakan persidangan secara online yang telah dilaksanakan sejak hari Senin tanggal 30 Maret 2020 lalu “, jelasnya.
Kasi. Pidum Kejari Blitar menambahkan bahwa ” Sudah sekitar 40 – 50 perkara yang sidangnya diselenggarakan secara online. Sidang secara dimaksud adalah dengan menggunakan aplikasi Teknologi Informasi/TI secara video conference dengan Majelis Hakim tetap berada di PN Blitar, JPU berada di Kejari Blitar dan Terdakwa yang ditahan di Rutan Blitar tetap berada di Rutan. Selanjutnya untuk para Saksi tetap datang ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar untuk memberikan kesaksian dengan peralatan TI secara video conference tersebut. Dengan demikian diharapkan tugas – tugas kami tetap terlaksana dengan baik sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona/COVID – 19 “, tambahnya. ( hen/ich )