Kejari Bondowoso Tahan Kepala Bakesbangpol, Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi KUBE

  • Whatsapp
Mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso memakai rompi kuning usai ditetapkan sebagai tersangka. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bondowoso yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Amir Hidayat jadi tersangka kasus korupsi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020.

Amir Hidayat merupakan penanggung-jawab bantuan ternak kambing untuk rakyat miskin dari Kemensos itu.

Sekaligus sebagai aktor intelektual kasus korupsi yang telah melibatkan 2 tersangka lain yakni seorang pendamping KUBE berinisial Wdan seorang perangkat desa berinisial I.

Setelah Amir ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 September lalu, Kejaksaan Negeri Bondowoso kini melakukan penahanan setelah berkas perkaranya lengkap (P21).

“Sehingga jaksa penyidik menyerahkan kepada jaksa penuntut umum,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kamis (6/10).

Setelah berkas perkara Amir Hidayat dinyatakan lengkap dan dilakukan penahanan, Kejaksaan Negeri Bondowoso melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

Atas perbuatannya, kini Amir Hidayat harus mendekam di Lapas Kelas II B Bondowoso. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait