Kejari Bondowoso Tegaskan, Tak Ada Keterlibatan Bacabup Situbondo Karna Dalam Dugaan Korupsi PT Bogem

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Kejaksaan Negeri Bondowoso memastikan tak ada keterlibatan Bakal Calon Bupati Pilkada Situbondo, Karna Suswandi dalam dugaan kasus korupsi PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) yang tengah bergulir.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto SH, MH dikonfirmasi awak media Selasa (8/9/2020), Karna Suswandi menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah di Bondowoso pada tahun 2018. Sementara, pencairan anggaran PT. Bogem ini terjadi tahun 2019.

Bacaan Lainnya

“Pak Karna itu menjabat Plt. Sekda tahun 2018, sementara pencairan uangnya di tahun 2019 dan yang bermasalah ini di tahun 2019,”katanya.

Ia menerangkan, dalam perkara korupsi itu pada intinya masalah uang. Sementara ini pihaknya melihat tak ada aliran dana ke sana, bahkan tak ada keterkaitan.

“Sementara ini saya melihat tidak ada, tidak ada keterkaitan. Karena logikanya sudah tak menjadi Plt sekda di tahun 2019. Bahkan sudah menjadi Kepala dinas di daerah lain,”ujarnya.

Diakui oleh Sucipto bahwa pihaknya pada Senin (7/9/2020) menerima kedatangan sejumlah warga dari Situbondo yang menanyakan perihal kemungkinan dugaan keterlibatan Bacabup Karna Suswandi dalam kasus korupsi PT. Bogem, BUMD. Pemkab Bondowoso.

” Iya kemarin menanyakan ada yang menanyakan, apakah ada keterlibatankah. Ya saya bilang tidak ada keterlibatan sama sekali, masih jauh,”pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait