Kejari Depok Kembalikan BAP Artis Catherine Wilson ke Polisi agar Dilengkapi

  • Whatsapp

DEPOK, Beritalima.com | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengembalikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan selebritis Catherine Wilson ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Depok Arief Syafriyanto mengatakan, pengembalikan berkas BAP dari artis yang akrab disapa Keket itu lantaran materinya dinilai belum lengkap.

“Berkasnya masih di polisi,” papar Arief kepada wartawan di Kejari Kota Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Rabu (4/11/2020).

Sebelunya penyidik kepolisian Polda Metro Jaya mengirim berkas BAP Keket ke Kejari Kota Depok pada 29 September 2020 lalu.

Namun 14 hari kemudian berkas tersebut dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi kekurangannya.

“Kami kembalikan karena berkas belum lengkap, dan kami telah memberikan petunjuk untuk dilengkapi,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu mengatakan, keberhasilan suatu perkara bukan hanya berkas perkara telah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Namun juga saat putusan di pengadilan telah ditentukan sesuai dengan proses hukum yang ada.

Itu sebabnya, kata Herlangga, untuk menghindari hasil yang tidak maksimal, kejaksaan meminta kepolisian melengkapi berkas yang dinilai kejaksaan masih kurang.

“Kalau dalam persidangan tersangka bisa bebas, atau mendapat hukuman yang tidak maksimal, berarti hasil penyidikannya lemah, dan kami harus mendapatkan data yang maksimal, karena nanti kejaksaan yang akan membuktikan di Pengadilan,” tutur Herlangga.

Sebelumnya, Cathrine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Keket ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria, dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.

Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone.

Frd Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait