Kejari Diminta Usut Dugaan Pungli di PDAM Kepsul

  • Whatsapp

Kantor PDAM Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com— Kejaksaan negeri (Kejari) hendaknya harus serius mengusut tuntas dugaan pungli di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Sula.

Sebab pemerintah pusat kerap memberikan bantuan dana hibah untuk pemasangan gratis meteran untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun diduga pungli oleh pihak PDAM Kepulauan Sula sebesar Rp 300 ribu

Hal tersebut mendapat tangapan dari PResiden Bem STai babussalam Kepulauan Sula, Rizki Soamole dengan tegas meminta kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, untuk secepatnya bisa mengusut tuntas atas dugaan pungli pada dana hibah tersebut

Sementara itu, Kejari Kepulauan Sula, Burhan melalui Plh Kasi Intel, Bagas Andi Setiyawan saat dikonfirmasi media ini lewat layanan Whatsapp…di no 0812-3111-xxxx, Jum’at (14/1/22) terkait dana hibah PDAM Kepulauan Sula, Ia mengatakan untuk lebih jelas besok, saya cek dokumen dokumennya di kantor, “singkat Bagas.

“Ketahui, Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah ada pemasangan lebel gratis dirumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Namun pihak PDAM mengambil kebijakan untuk membayar biaya pemasangan meteran baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diduga pungli sebesar Rp 300 ribu.

Seharusnya biaya pemasangan meteran, apabila ada kerelaan masyarakat memberikan biaya Rp 100 ribu, Rp 50 ribu untuk biaya administrasi pemasangan meteran. Dan Rp 50 ribu lagi untuk iuran garatis selama dua bulan kedepan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait