Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Bantuan Beras Tak Layak Kosumsi

  • Whatsapp

GRESiK,beritalima.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menindaklanjuti terkait polemik pembelian beras tak layak kosumsi dari CSR PT. Smelting senilai Rp1 milyar yang dikelola Pemerintah Desa Roomo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti atas dugaan mark up pembelian beras dari dana CSR PT. Smelting oleh Bumdes Roomo, Kecamatan Manyar.

“Sprintug sudah kami terima kemarin sore tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

Masih menurutnya, hari ini Rabu tanggal 18 September 2024, pihak kejaksaan telah memanggil 8 orang untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemanggilan ini bagain dari respon Kejaksaan atas isu yang beredar dimasyarakat terkait adanya penyaluran beras yang tak layak kosumsi dengan harga dibawah standart yang ditentukan.

“Untuk nama, identitas dan siapa saja 8 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang demo, kejaksaan mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.

Seperti diberitakan, Ratusan warga ngeluruk ke balai desa Roomo, kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 milyar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek.(*)

beritalima.com

Pos terkait