Kejari Kabupaten Mojokerto Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BK Desa Lolawang. Yang dilaporkan Warga

  • Whatsapp

MOJOKERO, Beritalima.com- Dugaan penyimpang dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sebesar Rp.300 juta dan dana bagi hasil pajak Rp 200 juta tahun 2021 terus di dalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto

Indra Subrata S.H, Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto kepada sejumlah wartawan mengatakan, sejauh ini, Kejaksaan Negeri Mojokerto mendapat laporan dari warga desa Lolawang terkait proyek pembangunan jalan Cor dari dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun anggaran 2021

“Kami terima laporan resmi dari warga sebagai pelapor” kata Indra

Dan sejauh ini, tambah Kasi Intel Kejari Mojokerto, pihaknya dalam menindaklanjuti laporan dari warga desa Lolawang terkait dana BKD tahun 2021 tersebut masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta pengumpulan bahan keterangan atas laporan dari warga desa Lolawang

” Saat ini kita masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas laporan penyimpangan dana BKD desa Lolawang” tambahnya

” Dan kita juga sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut” imbuh Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Indra Subrata S.H.di kantornya. Senen (7/3/2022). (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait