Kejari kabupaten Mojokerto Temukan Indikasi Korupsi BK Desa Sadartengah Tahun 2022

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan (BK) Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tahun 2022 yang dilaporkan oleh Hadi Purwanto, S.T, S.H Ketua LKH Barracuda beberapa pekan lalu.

Setelah laporan dari LKH Barracuda pihak kejaksaan melakukan telaah dan menemukan adanya indikasi korupsi pada pekerjaan proyek rabat beton desa Sadartengah dari anggaran BK tahun 2022. Saat ini, penyidik Kejari tengah bergerak menelusuri dugaan korupsi tersebut

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra S.H, ketika ditemui di ruangannya menyampaikan, laporan Ketua Barracuda adanya dugaan korupsi BK Desa Sadartengah telah dinaikan statusnya ke penyelidikan untuk membongkar perkara tersebut

“Hasil telaah yang kami lakukan, telah ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek rabat beton dari anggaran BK tahun 2022” ungkap Rizky pada Selasa (30/7/2024)

Lebih lanjut, Kasi Pidsus Kejari Mojokerto menambahkan, bahwa hasil telaah di pertanggungjawaban (LPJ) proyek rabat beton senilai senilai Rp 725 juta di desa Sadartengah sudah memenuhi unsur sehingga statusnya layak di naikan.

“Setelah laporan itu kita melakukan Pulbaket dan telaah terdapat indikasi korupsi, akhirnya menaikkan perkara ini ke tahap penyelidikan pada dua minggu kemarin” ungkap Kasi Pidsus.

Rizky menyampaikan, pihaknya akan menangani perkara ini secara cermat. Jika nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tim penyidik akan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan

“Setelah ada perkembangan lebih lanjut, kami bakal menginformasikan kembali kepada masyarakat,”pungkas Kasi Pidsus.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait