KEPULAUAN SULA,beritalima.com –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) Romulus Haholongan janji bakal periksa kontraktor PT. Inasko Cipta Bersama, konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pasar Makdahi di Desa Fatcei.
Orang nomor satu di Kejari Kepulauan Sula ini menyampaikan, Proyek Pembangunan Infrastruktur Pasar Makdahi sebesar Rp. 5,6 miliar ini masih sementara dikerjakan. Akan tetapi, Kejari akan panggil seluruh oknum yang terlibat dalam pekerjaan itu setelah semua sudah selesai dikerjakan alias fainal.
“Sekarang kami belum bisa panggil karena memang proyek masih tetap jalan. Tapi kalau sudah fainal maka kami akan panggil untuk pemeriksaan, “Katanya saat ditemui awak media didepan Polres Kepsul, Rabu (13/3).
Romulus mengatakan, kalau misalnya anggaran proyek sudah dicairkan 100 persen ke kontraktor tapi pekerjaannya belum selesai dilakukan, maka kami akan periksa.
“Tentu kami akan tindak lanjuti dan kita awasi. Posisi bulan Maret ini memang belum selesai dikerjakan, tapi kalau sudah cair 100 persen maka kita akan periksa orang-orang yang terlibat mengerjakan Pasar Makdahi,” ujarnya.
Lanjutnya, Biarkan saja mereka terus bekerja, kalau misalnya sudah batas waktu pemeliharaannya, tentu akan diperiksa semua dari nol atau periksa dari awal sampai akhir. Barangkali sekarang mereka sedang bekerja jadi biarkan saja.
“Kami akan tanya apakah proyek dikerjakan sudah sesuai dengan RAB atau belum. Apakah betul anggarannya sudah cair 100 persen tapi bangunannya belum selesai. Kalau misalnya ada perpanjang kontrak, kami akan tanya apa alasan mereka memperpanjang pekerjaan,” tandasnya.( DS)