LAMONGAN, beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Lamongan tahun 2019.
“Pada Tahun anggaran 2019 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Lamongan menerima gelontoran anggaran bantuan modal usaha dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),”ungkap Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi, SH., MH, melalui Kasi Intel, Rustamaji Yudica AN kepada sejumlah wartawan di ruang loby kantor kejari di Jalan Veteran No. 4 Lamongan, Senin (28/12/2020).
“Kita dalami kasus ini, terkait pelaporan program bantuan KUBE 2019 Lamongan, selanjutnya kita lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal tersebut kita lakukan pemanggilan. Apa ada dugaan penyelewengan lain. Pelaporan ini kan masih fokus pada KUBE itu, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan fakta-fakta lain pada saat dalam periksaan akan kita kembangkan atau kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Menurutnya, sementara masih fokus ke KUBE. Tapi kalau memang saat pada pemeriksaan ditemukan hal baru, akan dikembangkan.
“Yang kemarin kita kemas kan ada KUBE tetapi di dalam KUBE kan ada beberapa item, sesuai dengan terkait dengan ternaknya, terkait dengan kandangnya juga, itu segala macam kan dari KUBE sendiri ada beberapa item yang nanti akan kita tindaklanjuti stelah kita klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait itu,” paparnya.
“Kemarin ada pelapor sudah kita lakukan permintaan keterangan. Kita klarifikasi segala macam, nah, untuk selanjutnya nanti kepada pihak terkait, kepada pihak pengaduan yang diadukan nanti segera kami lakukan pemanggilan. Untuk pelapor sudah kami lakukan pemanggilan,” tegas Bang Tam’s panggilan akrab Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Yudica AN. (Iful).