MURUNGRAYA, beritalima.com || Belum sebulan pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Murung Raya terjadi pergantian ” komandan”, terdengar santer bahwa di Kota Penghasil Emas itu akan memanas dengan adanya informasi bahwa Kejaksaan Negeri Murung Raya akan melanjutkan kasus kasus dugaan korupsi yang selama ini berjalan di tempat.
Terpisah, melalui sambungan telpon seluler, Kajari Mura, Suyanto, SH, MH membenarkan info tersebut.
” Benar, memang ada beberapa berkas dugaan Korupsi yang sudah pada tahap Sprinlid dan Sprindik yang akan kami selesaikan untuk menindak lanjuti kinerja Pejabat Lama “, Jelas Mantan Anggota Satsus Tipikor Kejagung ini dengan tegas.
Saat di kejar kasus dugaan korupsi anggaran apa, Kajari yang baru pindah tugas dari Banggai Laut ini mengarahkan pada pejabat dibawahnya, yaitu Kepala Seksi Pidana Khusus
“Silahkan konfermasi pada Kasi Pidsus, tapi yang pasti bahwa kasus tersebut sudah pada tahap Penyidikan dan sedang menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Keuangan BPK”, Ujar Suyanto di balik suara selulernya.
Pada kesempatan yang sama, Nano Sugiatno, SH,MH, Kasi Pidsus Kejari Mura, juga membenarkan info tersebut.
” Tunggu Pak Kajari dulu, saya belum berani memberi keterangan, tapi info yang beredar di masyarakat tersebut memang benar karena memang kasus tersebut sering dipertanyakan berbagai kalangan karena sudah bergulir sekian tahun dan karena lamanya menunggu hasil dari BPK, maka kasus tersebut berjalan lamban. Tapi percayalah bahwa dalam waktu dekat akan segera ada penetapan tersangka “, Jelas Nano panggilan akrab Kasi Pidsus yang telah hampir 2 tahun menjabat di Kejaksaan Murung Raya.
Dengan sikap yang sama, Nano Sugianto, juga belum dapat memberi keterangan secara spesifik kasus dugaan Korupsi mana yang akan segera bergulir di Meja Hijau.
” Tunggu saja sambil menanti Hari Adyaksa 22 juli nanti, akan kami persembahkan kado istimewa untuk masyarakat Murung Raya. Yang jelas kasusnya berhubungan dengan sebuah proses Perkara Pembebasan Tanah”, Pungkas Nano dalam konfermasinya ( 19/6)(str01)