Nabire, beritalima.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua kembali menggelar kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Anak Panah, Kecamatan (Distrik) Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua,, Selasa,(15/2/2022) mulai pukul 09.00 waktu setempat.
Informasi yang dihimpun media ini, kegiatan JMS itu dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Kepala Sekolah Refly J. Umpel, S.S., M.Pd. dan hadir pula Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nabire Haris Suhud Tomia, S.H.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, S.H, M.H melalui Kasi Intel Haris Suhud Tomia, S.H kepada para siswa – siswi SMA Kristen Anak Panah Nabire dalam sambutannya menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga Pemerintah yang menjalankan tugas negara dibidang Penuntutan turut mempunyai tanggung jawab moril, diantaranya memajukan generasi muda penerus bangsa para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Narasumber Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini, Andi Muhammad Fadly Azis, S.H. selaku Analis Penuntutan pada Seksi Intelijen Kejari Nabire membawakan tema tentang ”Kenali Hukum jauhi Hukuman” yang materinya menjurus tentang Kenakalan Remaja.
Menurutnya, selain menjalankan tugas Negara dibidang Penuntutan, Kejaksaan khususnya di bidang intelijen juga mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan Pencegahan, Pelanggaran sedini mungkin dengan cara memberikan Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum kepada masyarakat umum untuk mendapatkan pemahaman tentang Hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kegiatan JMS Kali ini Mengambil tema terkait Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja, apa penyebab, serta Hukumannya. Adapun antusiasme para peserta / siswa terlihat lebih terbuka dan berani menyampaikan pertanyaan – pertanyaan sehingga tujuan yang diharapkan yaitu timbulnya motivasi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam memahami materi yang dibahas Narasumber,” kata Kasi Intel.
Haris sapaan akrab Kasi Intel berujar, bahwa kegiatan JMS yang dilaksanakan Pihaknya (Kejari Nabire Red) diikuti dari beberapa perwakilan guru, serta siswa dan siswi SMA Kristen Anak Panah dengan jumlah kurang lebih 70 orang peserta.
“Program Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Nabire dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan Aula SMA Kristen Anak Panah Nabire,” pungkas Kasi Intel Kejari Nabire. (Red)