Kejari Surabaya Jalankan Instruksi Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi

  • Whatsapp

SURABAYA- beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berupaya sekuat mungkin mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi.

Upaya itu sebagai perwujudan dari instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang kinerjanya belum optimal menangani perkara korupsi.

“Benar Jaksa Agung telah menginstruksikan untuk mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi. Kami telah siap menjalankannya,” kata Kajari Surabaya Anton Delianto saat menggelar press release via zoom, Selasa (29/12/2020).

“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” kata kepala Korps Adhyaksa yang dipimpin Anton Delianto. Selasa (29/12/2020).

Anton menegaskan, ke depan pihaknya akan melakukan analisa atas laporan-laporan kasus korupsi yang telah diterimanya.

“Kami akan tangani laporan-laporan (kasus korupsi) yang ada. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Mantan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejati Bali ini menambahkan, Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya telah melakukan penuntutan 5 perkara korupsi selama 2020.

“Dan satu perkara korupsi telah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Anton.

Selain itu, lanjut Anton, Kejari Surabaya juga telah berhasil menyelamatkan aset negara dan uang negara.

“Aset negara berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 unit dengan nilai taksir Rp 5 Miliar dan barang rampasan berupa tanah seluas 70 ribu meter persegi senilai Rp 26 miliar. Aset-aset negara itu telah diserahkan ke Pemkot Surabaya. Sementara total pengembalian kerugian negara di tingkat penyidikan sebesar Rp 1,5 miliar,” pungkas Anton.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang belum menangani perkara korupsi agar mengoptimalkan kinerjanya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait