SURABAYA, beritalima.com – Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung mulai bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait proyek apartemen yang sempat menuai sorotan publik tersebut.
Salah satu pihak yang dipanggil adalah PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) selaku kontraktor pelaksana proyek. Selain itu, penyelidik juga meminta keterangan dari manajemen Grup Puncak sebagai pengembang apartemen tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan bagian dari proses pendalaman pada tahap penyelidikan.
“Sejauh ini sudah ada permintaan keterangan dari pihak WIKA dan Grup Puncak,” kata Putu, Rabu (11/3/2026).
Meski demikian, Putu belum merinci materi klarifikasi yang dimintakan penyelidik kepada para pihak tersebut. Ia juga belum mengungkap kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain dalam perkara ini.
Menurutnya, penyelidik masih mengumpulkan serta menelaah berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan apartemen tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejari Surabaya akan menyampaikan perkembangan perkara apabila proses penyelidikan telah menemukan fakta baru yang signifikan.
Sebelumnya, Kejari Surabaya mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Apartemen Puncak CBD Wiyung yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. Hingga kini, penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari keluhan konsumen terkait serah terima unit, ketidakjelasan kelanjutan pembangunan, hingga persoalan pengelolaan apartemen. Berbagai masalah tersebut sempat ramai diberitakan di sejumlah media dan memicu perhatian masyarakat. (Han)








