Kejari Surabaya Serahkan BB Perkara Yang Telah Incracht

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Memperingati HUT RI ke 77 serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Surabaya melaksanakan penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak. Kamis (18/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH. LL.M melalui Kasi Intel Khristiya Lutfiasandhi, SH. MH menyampaikan bahwa barang bukti itu diserahkan langsung oleh Kasi BBBR Kejari Surabaya Rizal Pradata, SH.

“Barang Bukti itu diserahkan langsung kepada pemilik barang. Antara lain berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya,” kata Kajari Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intel Khristiya Lutfiasandi.

Menurut Kasi Intel, pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.

‘Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis,” tandasnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait