SURABAYA – beritalima.com, Dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 21, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menjelaskan paket bantuan sembako ini dibagikan secara merata melalui sistem door to door di dua tempat berbeda, yakni di Kelurahan Kemayoran dan di Kelurahan Krembangan.
“Ini menunjukkan kehadiran negara untuk membantu kesulitan masyarakat. Serta Kejaksaan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan door to door. Rabu (14/7/2021).
Menurut I Ketut Kasna, pelaksanaan pembagian sembako tersebut sengaja dilakukan dengan cara door to door langsung ke rumah penduduk yang membutuhkan bantuan terutama di daerah padat penduduk,
“Tujuannya yang pertama untuk mengurangi kerumunan dan yang kedua agar yang kami berikan ini tepat sasaran, yang berhak menerima,” paparnya.
Selanjutnya, I Ketut Kasna mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini.
“Kami harap masyarakat taat dan patuh displin terhadap aturan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dalam PPKM darurat. Semoga Pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.
Diketahui, ada ratusan paket sembako yang dibawa mobil Kejaksaan Tanjung Perak langsung diberikan secara door to door terhadap warga.
Salah satu warga yang beruntung adalah Sri Aminah warga jalan Krembangan Jaya Selatan dan Mariani Nanlohi, warga Jalan Krembangan Masigit, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan Surabaya.
Dalam satu paket berisi beras, gula pasir, minyak goreng, susu kental manis, mie instan, garam, dan teh. (Han)