SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi meluncurkan Aplikasi layanan besuk tahanan pakai online (BETAHPOL) Jum’at (9/7/2021). Kebijakan ini diambil untuk menghindari ancaman penularan virus Corona bagi narapidana.
Diterangkan Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, bagi masyarakat yang ingin melakukan besuk tahanan secara Online melalui gadget atau handphone, harus mendaftar terlebih dahulu di
website resmi Kejari Tanjung Perak, alamat http//kejari-tanjungperak. kejaksaan.go.id//
“Setelah mendaftar, secara otomatis akan mendapatkan balasan dari operator terkait jadwal kunjungannya,” terangnya di Kantor Kejari Tanjung Perak.
Ditambahkan Kajari I Ketut Kasna, sedangkan bagi setiap warga masyarakat yang akan melakukan besuk tahanan secara online melalui Kantor Kejari Tanjung Perak terlebih dahulu dilakukan pengecekan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan ditempat yang telah disediakan hingga diukur suhu badannya oleh petugas.
“Kami tetap melakukan protokol kesehatan. Demi kesehatan dan keselamatan kita semua dari Covid-19,” tambahnya.
Sementara untuk jam kunjungan, masih kata Kajari Ketut Kasna, untuk sementara baru dilakukan seminggu sekali. Yakni di hari Jum’at, mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang.
“Untuk sementara memang dibatasi maksimal 12 orang. Durasi kunjungan maksimal 15 menit,” katanya.
Aplikasi layanan BETAHPOL yang diluncurkan Kejari Tanjung Perak ini langsung mendapat respon positif dari Erna Rahmawati, Warga Jalan Semampir Surabaya.
Kepada wartawan, Erna mengaku sempat kesulitan mengunjugi suaminya yang saat ini sedang ditahan di Rutan Medaeng atas kasus narkotika.
“Awalnya saya gak tau kalau ada layanan ini. Hari ini saya datang ke kejaksaan mau minta surat kunjungan. Tapi saya diarahkan untuk melakukan besuk online,” katanya saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Tanjung Perak.
Dilanjutkan Erna, dirinya merasa terbantu dengan layanan BETAHPOL tersebut. Terlebih saat ini dirinya tidak memiliki handphone, karena dijual untuk kebutuhan hidupnya.
“Layanan ini sangat membantu. Apalagi saya gak punya HP. Sudah saya jual mas untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Saat ditanya persyaratan apa saja yang diminta oleh pihak Kejaksaan, Erna mengaku hanya di minta identitas suaminya.
“Gratis mas, tidak ada biaya. Hanya saja kalau mau besuk lagi, saya diminta mendaftar dulu, bisa datang ke Kejaksaan, bisa juga daftar melalui online,” tandasnya. (Han)