Kejari Tanjung Perak Sita Uang Tunai Rp70 Miliar Kasus Korupsi Pengerukan Kolam Pelindo III

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita uang tunai senilai Rp70 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024. Proyek tersebut melibatkan PT Pelindo Regional III dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

“Kami melakukan penyitaan terhadap uang tunai senilai Rp70 miliar dari perkara yang saya sampaikan tadi,” ujar Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan, di Surabaya, Rabu (5/11/2025).

Ricky menjelaskan, uang yang disita itu akan diajukan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk kepentingan pembuktian perkara serta pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

“Setelah disidangkan, akan diketahui nilai pasti kerugian negara dan besaran uang pengganti yang akan dikenakan kepada para terdakwa,” katanya.

Tim penyidik, kata Ricky, telah memeriksa lebih dari 41 saksi dan sejumlah ahli. Selain itu, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi dan menemukan barang bukti berupa dokumen kontrak, dokumen elektronik, hingga data dari laptop maupun telepon genggam saksi.

“Setelah alat bukti terkumpul dan terjadi persesuaian antara keterangan saksi, surat, serta petunjuk, maka kami akan menentukan pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada tahapan berikutnya,” ujar Ricky.

Ia menegaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta sejalan dengan arahan Jaksa Agung. Langkah tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Selain tindakan hukum, Kejari Tanjung Perak juga akan membantu PT Pelindo Regional III memperbaiki tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) sebagai bentuk keadilan rehabilitatif. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait