Kejari Tulungagung Geledah Kantor Desa Batangsaren, Ini Kata LSM AM2 Kahuripan

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung di Kantor Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Senin, 3/10/2022, guna melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Dalam keterangannya, Agung Tri Radityo Kasi Intel Kejari Tulungagung mengatakan, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Desa Batangsaren. Kamis, (6/10/2020).

“Penggeledahan Terkait dengan perkembangan penyidikan kasus pengelolaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) serta penerimaan hasil di Desa Batangsaren tahun 2014-2019.

Disampaikannya, alasan penggeledahan paksa, dikarenakan proses penyidikan sudah dilakukan dari bulan April 2022, tetapi ada dokumen yang belum dimiliki penyidik. Ketika dilakukan secara persuasif, mereka kurang kooperatif dengan alasan sudah diberikan semua.

“Atas dasar itu, bersama tim kami menyepakati dengan petunjuk Kajari melakukan penggeledahan di Desa Batangsaren. Upaya penggeledahan kemarin, Alhamdulillah kita sudah menemukan dokumen yang kita minta/butuhkan. Selain itu, kita juga membawa PC komputer, stempel dan nota,” ucap Agung.

Menurutnya, dokumen tersebut kaitannya dengan melihat pelaksanaan fisik di lapangan sesuai RAB atau tidak. Nantinya juga ke lapangan untuk peninjauan pekerjaan di Desa Batangsaren. Pekerjaan mulai Tahun 2014-2019, setelah di inventarisir sekitar 70 titik.

Adanya keterlambatan mengenai pemeriksaan, Agung mengatakan, ada beberapa dokumen yang belum dimiliki oleh Kejari Tulungagung.

“Dokumen Itu sangat penting sekali kaitannya dengan unsur melawan hukumnya. Permasalahan Desa Batangsaren bukan hanya kas Desa, tetapi juga pengelolaan DD/ADD,” Katanya.

Menambahkan, Jika dikatakan lama, memang titiknya banyak, kita ini hanya tau di bidang yuridis aturannya, untuk fisik dan lainnya butuh ahli dan nantinya yang hitung itu ahli.

“Pemeriksaan masih dalam penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, masih nunggu dokumen lengkap dulu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn, akhirnya buka suara. Pihaknya, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Dalam konferensi pers yang dihadiri ketua Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) bersama LSM AM2 Kahuripan, dan warga setempat

Mohammad Ababililmujaddidyn, menghimbau, agar warga Desa Batangsaren tetap tenang dalam menanggapi isu yang beredar di Desa Batangsaren.

Diketahui, Billy bersama perwakilan warga Desa Batangsaren telah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur satu tahun yang lalu, tepatnya, bulan Februari 2021.

“Kami melaporkan itu satu tahun yang lalu pada bulan Februari 2021 bersama Sutrisno, perwakilan dari warga Desa Batangsaren, di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Akhirnya, kemarin saya mendapat kabar dari Kejari Tulungagung telah melakukan sidak di Kantor Desa Batangsaren,” ujarnya.

Selaku ketua LSM Kahuripan, Billy sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka pemberantasan tidak pidana korupsi.

“Saya mendorong penyidik untuk mempercepat pengusutan dugaan tindakan korupsi di Desa Batangsaren, agar masyarakat tenang dan kondusif, agar tidak berangan-angan sampai kapan to perkara ini,” terangnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi guardian of constitution (mengawal undang-undang) agar tercipta civil society, masyarakat Madani, masyarakat taat hukum dan masyarakat yang profesional,” kata Billy.

Dalam kesempatan tersebut, ketua FKMB, Nur Kholiq mengungkapkan, pihaknya bersama masyarakat berdoa dan berharap agar penegakkan hukum di Desa batangsaren segera tuntas.

“Semoga permasalahan cepet selesai, agar kami bisa merasa aman, damai, dan tenang. Masyarakat melihat serta mengetahui kebenarannya,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ahmad Dadiri, selaku Penasehat LSM kahuripan, merasa bersyukur dan mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga dilakukan sidak dengan geledah, sita oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Kami mengapresiasi atas kinerja Kejari Tulungagung, yang kami nilai melakukan pekerjaannya dengan sangat baik,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap tenang dan menunggu hasilnya secara profesional.

“Jadi siapapun, dimanapun, khususnya di Batangsaren, ketika ada masyarakat yang melihat, mengetahui, dan memiliki bukti yang cukup dalam suatu kasus tindak pidana “dugaan korupsi” maka segera sampaikan ke aparat penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait