Beberapa dugaan kasus korupsi tersebut diantaranya pengadaan lahan Block Office (BO) dan kelanjutan kasus Road Show Shinning Batu Investment jilid dua yang sudah menyeret 3 tersangka pada jilid pertama beberapa waktu lalu.
Alex Yudawan, selaku ketua aktifis Kota Batu menjelaskan, tujuan dirinya bersama rekan mendatangi Kejati demi mengetahui sudah sampai mana proses pendalaman yang dilakukan oleh tim intelejen Kejati Jatim. Padahal sudah lama tim Kejati mengusut dugaan-dugaan korupsi di Kota Batu namun sampai saat ini belum juga ada perkembangan yang menjanjikan.
“Maka kami pun berinisiatif mendatangi Kejati Jatim untuk kedua kalinya untuk mendesak supaya pendalaman lebih maksimal dan secara cepat,” harap Alex Yudawan, Jumat (16/9).
Alex menambahkan, seperti halnya beberapa waktu lalu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso serta pejabat lain, sudah dimintai keterangan di Kejati Jatim, tapi sampai saat ini belum juga ada perkembangan.
“Itu menjadi kekhawatiran banyak pihak, sebab kabar santer yang sudah didengar masyarakat Kota Batu Punjul akan mengikuti persaingan Pilwali mendatang. Masyarakat berharap supaya calon pemimpin Batu nanti bersih dari masalah korupsi,” imbuh Alex lagi.
Kedatangan aktifis di kantor Kejati Jatim disambut langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan, Dandeni Herdiana, mulai pukul 11 wib sampai 14 wib diruanganya. Dalam pertemuan sekitar 3 jam tersebut para aktifis mengutarakan semua pertanyaan terkait 2 dugaan tersebut.
Dandeni pun menjawab jika Kejati ternyata masih terus melakukan proses pendalaman kasus. Bahkan bukan hanya 2 kasus tersebut melainkan masih banyak yang lainnya. “Bukan dua kasus itu saja, masih banyak kasus-kasus lain yang ada di Pemkot Batu,” terang Dandeni kepada aktifis.
Dandeni berharap aktifis dan masyarakat percaya serta mendukung terus langkah Kejati Jatim. “Semoga semua ini segera tuntas, kami akan bekerja semaksimal mungkin karena ini atensi langsung dari bapak Kejati Jatim,”pungkasnya.(Lih/sn)