MALANG, beritalima.com| Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dikabarkan telah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terkait pembangunan pasar pada tahun 2017 dan 2018 di Kabupaten Malang.
Hal itu dibenarkan oleh Dyah Desyanti Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Malang, Jawa Timur bahwa Mantan Kepala disperindag Kabupaten Malang pada tahun tersebut dipanggil Kejati Jatim beberapa waktu lalu. Namun ia tidak tahu detail kapan kabar panggilan tersebut dilaksanakan.
“Iya betul mas, katanya pihak Dinas Disprindag sudah dipanggil oleh Kejati, tapi saya gak tahu detailnya kapan, yang jelas hanya pimpinan bilang ada,” ujar Dyah saat dihubungi awak media Jum’at (11/10/209).
Tak hanya itu, Kejaksaan Tinggi Jatim saat ini melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan sudah ada pemanggilan terkait laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu, bahkan nama Jaksa penyidik sudah ada.
“Saat ini masih dalam proses telaah dan pulbaket, dan semua sudah dipanggil untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” tandas sumber orang dalam Kejati Jatim ditemui awak media. [sn/RP]