Kejati Malut Laksanakan Rapid Test GRATIS

  • Whatsapp

TERNATE, beritaLima.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-27, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melaksanakan pembagian masker dan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 secara gratis kepada masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan samping Kantor Kejati Malut, Jalan Stadion Kecamatan Ternate Tengah itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Erryl Prima Putra Agoes, para pejabat utama serta ratusan warga masyarakat, Rabu (17/6/2020).

Kejati Malut, Erryl Prima Putra Agoes kepada awak media usai melakukan pemeriksaan rapid test mengatakan, menjelang momentum HUT PJI ke-27 ini pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan termasuk pembagian sembako kepada pensiunan sebagai bentuk silaturahim yang tidak terputus.

Untuk kegiatan pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan pagi ini kata Kajati, sebagai langkah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak takut dengan pandemi Covid-19 yang marak saat ini.

“Rapid test ini mahal dan pastinya masyarakat akan terbebani, makanya dalam HUT PJI ini kita lakukan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ucapnya

Dia juga mengajak kepada masyarakat, tidak perlu takut dengan virus corona, karena jika hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan ini menunjukan hasil reaktif maka pihaknya dan tim gugus tentunya akan tetap mencari jalan keluar dengan melakukan karantina.

“Tugas kita dari Kejaksaan tidak hanya menuntut tetapi kita juga melakukan pengabdian kepda masyarakat,” akunya

Menurut Kajati Malut, rapid test gratis dilakukan hanya untuk 200 orang dan jika masih kurang maka akan dilakukan permintaan untuk penambahan.

“Mari sama-sama kita menjaga lingkungan kita dan lakukan pencegahan mulai dari tingkat keluarga masing-masing,” pintanya

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Provinsi Malut, Yunus Badar mengatakan, dalam mendukung HUT PJI ke-27 ini, gugus tugas Malut membantu Kejaksaan dengan memberikan alat Rapid Test masker sebanyak 2000 buah.

“Ini direspon pak Sekda selaku Sekretaris gugus sesuai dengan permintaan Kepala Kajati Malut Ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. [ IL Mansur ]/rdy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait