MATARAM NTB.Beritalima.com|
Penandatanganan pakta integritas bebas korupsi yang di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi patut di apresiasikan, tetapi hendakanya apa yang sudah di canangkan harus di imbangi dengan konsekwensi kerja yang nyata, agar masyarakat lebih percaya dengan kinerja kejaksaan, yang selama ini di nilai sumir oleh sebagian masyarakat yang tidak puas dengan hasil kerja Kejati. Penandatanganan pakta integritas bebas korupsi adalah bukti nyata kinerja Kejaksaan yang di nanti oleh masyarakat sehingga Kejati harus membuktikan bebas Korupsi serta baik dalam pelayanannya.
Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi NTB tahun 2020.
Acara penandatanganan pakta integritas kali ini dilakukan pada hari Kamis 27 Februari 2020. Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi NTB tahun 2020.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, NANANG SIGIT YULIANTO, SH.,MH dengan peserta Apel yg ang hadir antara lain, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi NTB beserta Pramubhakti.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dalam amanatnya menyampaikan, Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal utk melakukan penataan sistim pemerintahan yang baik efektif dan efisien sehingga dpt melayani masyarakat secara cepat tepat proporsional dan profesional dan satu hal yang menjadi perhatian kita bersama adalah perubahan mind set pola pikir kearah yg lebih baik hindari prilaku koruptif perbuatan penyalahgunaan wewenang, perbuatan tercela, Terangnya.
Pelaksanaan tugas jangan sampai menyimpang dari ketentuan SOP yang ada, jangan bertindak diluar sistim yang pada akhirnya merugikan institusi kita dan keluarga. Tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB pada kesempatan tersebut menyematkan Pin WBK WBBM secara simbolis pada 1 orang Jaksa dan 1 orang TU. Setelah penyatan pin tersebut dilanjutkan penandatangan Fakta Integritas yang diawali oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Selanjutnya oleh para Asisten dan Kabag TU, penyuntingan Balon di lakukan oleh Wakajati NTB diiringi Gendang Beleq dan Tarian-tarian budaya sasak.( Shn/fjr).