Kabupaten Malang, beritalima.com| Kunjungan kerja Kementrian P3A ( Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) melalui Asisten Deputi Pelayanan Anak ke DP3A Kabupaten Malang. Kunjungan itu ditengarai kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Malang cukup tinggi.
“Kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Malang ini banyak (terjadi) dan ini menyita perhatian nasional. Sengaja turun langsung dalam rangka memberikan sosialisasi sekaligus bantuan kepada korban kekerasan terhadap anak,” ungkap Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan pelayanan khusus, Atwirlany Ritonga, Sabtu (2/9/2023) sore.
Menurut Atwirlany bahwa sebenarnya bukan Kabupaten Malang saja ada di daerah lain di Indonesia. Namun, Ia langsung turun ke Kabupaten Malang ini karena, butuh koordinasi secara intent dengan DP3A Kabupaten Malang dalam rangka sosialisasi sekaligus memberikan bantuan kepada Anak korban kekerasan.
“Yang hari ini kita harus segera suport serta pendampingan terhadap anak Korban. Hari ini kita sudah memberikan assesment terhadap anak korban juga ,” katanya.
Selanjutnya, Atwirlany menyampaikan bahwa pelayanan Anak Kementerian PPA ini selain itu kedatangannya juga memastikan kondisi fasilitas pelayanan anak (korban kekerasan), atau tempat perlindungan korban anak yang ada di Kantor DP3A Kabupaten Malang.
“Undang-undang terbaru Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), salah satu mandatnya adalah harus membentuk suatu unit layanan terpadu, one stop service. Nah, UPTD PPA adalah bentuk awal untuk menginisiasi. Kalau sudah terpadu, nanti semua bisa sinergi disitu jadi dinas sosial ada, dinas kesehatan ada, ataupun APH, yang siap memberikan layanan,” ujarnya.
Sayangnya, seperti yang diakui pihak DP3A Kabupaten Malang, menurut Atwirlany, masih belum dimiliki shelter atau tempat perlindungan khusus representatif, yang dibangun oleh Pemkab Malang untuk menampung dan memberikan layanan terpadu korban anak.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, tujuan utama kunjungan dari Kementerian PPPA, karena korban kasusnya banyak dan ingin layanan di Kabupaten Malang jadi lebih baik. Khususnya, terkait kasus kekerasan seksual pada anak.
“Dari laporan yang ada, pendampingan korban di Kabupaten Malang untuk kekerasan seksual pada anak mencapai 57 korban di tahun ini, yang sifatnya pelakunya satu, tetapi yang satu pelaku, dengan korban lebih dari satu juga ada dan pelaku satu korban satu. Sementara ini, yang diberikan pendampingan langsung dari Kementerian PPPA cuma tiga anak, yang sifatnya pelaku satu korban satu,” terang Arbani.
Ia mengaku prihatin, melihat anak-anak korban, yang seharusnya masih bermain ternyata sudah mengalami trauma yang begitu ngeri.
“Alhamdulillah, untuk penanganan kasus kami sudah bekerja sama dengan UPPA Porles dari sisi hukumnya. Sedangkan, untuk rumah singgah atau rumah lindungnya bekerja sama dengan Women Crisis Center Malang,” tandasnya. [Usamah/Red]