JAILOLO,BeritaLima.com– Usulan farmasi tenaga dokter gigi serta tenaga radilogi oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat) Sekretariat daerah( Setda) Halmahera Barat dalam quota CPNSD tahun 2020 yang tidak ada ada peminat, ternyata juga turut mempengaruhi sistem pelayanan di RSUD Jailolo. Pasalnya kebutuhan akan tenaga dokter dan radilogi tersebut dinlai sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan RSUD Jailolo, terlebih lagi upaya peningkatan status RSUD Jailolo ke tipe D ke C.
Dirut RSUD Jailolo Syafrullah Radjiloen kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (17/12/2019) kemarin mengaku, untuk kebutuhan tenaga dokter khususnya dokter gigi di rumah sakit minimal dua orang. Sementara yang baru tersedia hanya satu orang, itupun dokter umum bukan dokter spesialis, demikian halnya dengan tenaga radilogi, sebagai salah satu persyaratan dalam menunjang RSUD Jailolo naik status menjadi tipe C.
“Sebenarnya kami memang butuh tambahan dokter gigi dan petugas Radiologi Cuma tidak ada pendaftar dalam perekrutan seleksi CPNS pada akhir November lalu , kalau sesuai persyaratan Rumah sakit tipe C itu tenaga dokter gigi itu harus dua orang, tapi sementara ini dokter gigi yang umum baru satu orang yang bukan spesialis kalau yang spesialis kami disini sudah ada malahan lebih,” terangnya,Rabu(18/12/2019).
“Harapan kami ada yang mendaftar tapi mungkin karena jurusan dokter gigi umum juga terbatas atau mungkin ada yang ikut di tempat lain, sama halnya dengan Radiologi mungkin karena mereka lihat kuotanya hanya satu jadi mereka mungkin menyebar ke Kabupaten yang lain”, sambungnya.
Dijelaskan, di RSUD Jailolo sendiri sejauh ini sudah ada tiga dokter gigi. Yaitu, dokter gigi umum satu dan dokter gigi spesialis dua orang, “jadi harus ada tambahan satu orang lagi untuk dokter gigi umum”,ujarnya.
Khusus untuk tenaga radilogi, untuk penyiapan fasilitas berupa peralatan radilogi ditahun 2019 telah disiapkan.Dimana, seluruh peralatan direncanakan bakal di lakukan uji coba dalam waktu dekat.
“ Untuk tenaga radiologi wajib di rumah sakit karena di Puskesmas tidak ada kalau untuk tenaga dokter gigi di Puskesmas juga butuh karena pengembangan pelayanan masyarakat juga harus dari puskesmas jadi penguatan juga di puskesmas,’ pungkasnya.(Ay)