TORAJA UTARA,beritalima.com – Jika Mentri Dalam Negeri ( Mendagri) benar-benar memberikan kewenangan kepada Inspektorat, soal menindaklanjuti adanya berbagai kasus penyimpangan keuangan daerah hal tersebut disambut positif oleh Hendrik Lemun Simak selaku Inspektur Kabupaten Toraja Utara.
Dari keterangan Hendrik, belum lama ini saat berbincang-bincang dengan wartawan Palopo Pos, Jumat kemaren, himbauan Mendagri soal adanya penyimpangan keuangan daerah, Inspektorat di berikan wewenang untuk menindaklanjutinya.
” Sebelum adanya himbauan bapak Mentri terkait adanya berbagai penyimpangan keuangan daerah lembaga ini diberikan wewenang menindak lanjuti berbagai dugaan penyimpangan keuangan Pemerintah, kami sudah lakukan hal itu,” ujar Hendrik.
Inspektorat saat ini mengalami kekurang tenaga yang mempu menyikapi dalam mendukung kinerja Inspektorat untuk memproses temuan-temuan yang ada.
” Harus kami akui Inspektorat masih sangat kurang tenaga yang dapat di andalkan dalam memproses berbagai temuan yang ada. Namun bukan berarti lembaga ini tidak dapat kerja justru kekurang tenaga yang ada kita tetap memacu pegawai yang ada,” ujar Hendrik.(Gede Siwa).