KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan catatan pada dua proyek infrastruktur pekerjaan pembangunan rumah dinas paramedis dan
pembangunan rumah dinas dokter Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula (Kepsul)
Pantauan media ini, Rabu (19/05/21). Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda Kepsul pada tahun 2019 terdapat dua proyek infrastruktur tersebut menjadi temuan BPK dengan status kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik terhadap pelaksanaan dua proyek infrastruktur di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula pada anggaran APBN tahun 2019 pada pekerjaan pembangunan rumah dinas dokter Dofa dengan total kelebihan pembayaran mencapai Rp 27.444.473,75.
Dan proyek pekerjaan pembangunan rumah dinas paramedis sebesar Rp 40.226.130, 96 sebagai rekanan kontraktor pengawas (CV PN) dan kontraktor pelaksana CV Sarana Mandiri pada tanggal 15 Februari 2020 ini terdapat dalam temuan BPK dengan No:15.LHK/XIX.TER/06/2020, tertanggal 15 Juni 2020, [DN]