Foto : Ely Jasmani Bagian Keuangan DPRD Kota Malang
MALANG KOTA, beritalima.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2017 lalu, menganggarkan Belanja Tidak Langsung (BTL) pegawai sebesar Rp 20,1 Milyar. Namun, yang terealisasi sebesar Rp 16,5 Milyar atau hanya 82,6 persen. Sedangkan realisasi tersebut direalisasikan untuk tunjangan sebesar Rp 11,6 Milyar, dan belanja pimpinan lainnya dan anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 4,8 Milyar.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan atas pemberian tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, serta dana operasional pimpinan DPRD diketahui terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 994 juta.
Menurut Mulyono Seketaris DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa adanya kelebihan bayar sebesar Rp 994 juta tersebut, pada tahun 2017 itu bukan pada saat dirinya menjabat.
“Itu bukan saya yang menjabat, dulu dijabat Bambang sekarang sudah pensiun, saya tidak tahu masalah itu,” katanya kepada beritalima.com di kantornya Senin (18/03).
Lain halnya dengan Bagian Keuangan Sekwan Ely Jasmani didampingi Sekwan menyampaikan bahwa dirinya mengakui jika pengembalian kelebihan bayar sudah dikembalikan ke Kasda. Namun belum sepenuhnya dan itu masih ada sisa.
“Sudah kita kembalikan ke Kasda, namun ada sisa lima orang yang belum ditagih. Dan saat ini masih proses diangsur perlahan,” tutupnya.
Namun dari catatan hasil pemeriksaan TAPD, dalam melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah menyesuaikan dengan perkembangan peraturan yang berlaku. Dan menyerahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, serta dana operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp 994 juta dengan menyetorkan ke Kasda atau mengkompensasikannya ke pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, serta dana operasional Pimpinan DPRD bulan berikutnya. [Red]