SAMPANG, BeritaLima.com – Banyaknya laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang tentang minusnya kegiatan fisik yang dilakukan oleh beberapa kontraktor hingga saat ini belum ada tindakan dan kepastian.
Pasalnya pihak Disdik hingga saat ini saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban yang bersifat normatif, seperti halnya saat Media ini merilis kegiatan rehab dan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Birem 3 yang berada di Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang Madura yang menggunakan abu batu, pihak Disdik melalui Kabid Pembinaan SD Abdul Rahman hanya memberikan jawaban akan memanggil kontraktor pelaksana dan CV nya.
Hal tersebut memantik reaksi dari anggota DPRD Kabupaten Sampang Komisi IV Mahfud yang langsung mencoba mengklarifikasi terhadap pelaksanaan, menurutnya yang bersangkutan mengatakan jika abu batu tersebut sudah tidak digunakan.
“Abu batu tersebut sudah tidak digunakan lagi kata pihak pelaksana, akan tetapi pihak Komisi IV akan melakukan pemanggilan serta akan tinjau lokasi tersebut, jika memang ada indikasi yang tidak sesuai tentunya akan di bongkar, ” terangnya.
Diberitakan sebelumnya jika Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan rehabilitasi sedang/berat di SDN Birem 3 dengan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 544. 317 618,33,-.
Dari hasil investigasi yang dilakukan ditemukan beberapa kejanggalan, salah satunya dalam penggunaan bahan material bangunan yang menggunakan abu batu yang dapat dipastikan dapat mengurangi kekuatan beton.
Namun anehnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. AQJ Jaya yang beralamatkan di Dusun Demongan, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang tersebut meskipun jelas-jelas sudah melakukan kesalahan kontruksi tidak mendapatkan tindakan konkret dari Disdik. (FA)