Kelompok Kriminal Bersenjata Diminta Patuhi Maklumat

  • Whatsapp

Timika beritalima.com. Setelah dikeluarkan maklumat Polda Papua kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi di kawasan PT.Freeport Indonesia di Tembagapura. Untuk dipatuhi dan menyerahkan kepada aparat kemanan setempat.

” maklumat sudah dikeluarkan apabila diikuti oleh mereka meletakan senjata itu dihargai, lebih baik kita berpikir bagaimana membangun di daerah ini,” ujar Kapolda Papua Irjen pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di hotel Rimba Papua, Senin (20/11).

Dimana dalam maklumat Nomor 1/MKLMT/01/XI/2017 tertanggal 12 Nopember 2017 bahwa berdasarkan UU No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Diperintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai,membawa,memiliki, menggunakan senjata api ilegal agar secepatnya meletakan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum (kepolisian negara RI) dan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti pengancam,penganiayaan, perampokan , penjarahan,pemerkosaan pembunuhan dan perbuatan kriminal lainya.

Langkah akhir perlu dilakukan demi kepentingan masyarakat,sehingga KKB di Kimbeli dan Banti dalam himbauan maklumat yang disampaikan berdasarkan hukum di NKRI ini.

Kapolda meengatakan,kelompok bersenjata ini tidak menggunakan kekerasan dalam pemikiran anarkis radikal yang tidak diterima oleh orang banyak.

Panglima komando daerah XXVII Cendrawasih mayjen TNI George E Supit, merasa bangga TNI dan Polri sukses dan tuntas dalam mengatasi proses penyelamatan masyarakat dari isolasi warga tidak ada satupun yang cedera.

“Pasca dari kejadian itu ada tahapan bisa melibatkan peran Pemda dalam peran serta pasca penyanderaan itu sudah berada di Timika. ” Ujarnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *