SERDANGBEDAGAI, beritalima.com– Kelompok Rakyat Menggugat Perampasan Tanah (RAMPAH) bersama massa LSM Penjara selaku mendapat kuasa dari kelompok (RAMPAH) Rabu (12/7) sekira pukul 15:00 WIB kesal terhadap BPN RI yang tidak hadir untuk melakukan pematokan ulang, hingga akhirnya tanpa di hadiri pihak BPN RI pematokan tetap di lakukan massa di areal tanah rakyat dusun V, Kampung Banten, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai yang di duga di rampas oleh PT. Soeloeng laoet.
Pematokan yang dikawal pihak Polsek Firdaus itu sempat terjadi bentrokan kecil antara LSM Penjara dengan LSM LMRI yang kedapatan membawa senjata tajam, hingga salah satu anggota LSM LMRI Marjuki (40) langsung di amankan ke Mapolres Sergai, selanjutnya pematokan pun tetap di lakukan masyrakat.
Koordinator Kelompok RAMPAH Arsad Nasution (60) mengatakan sangat menyesalkan sikap BPN RI yang tidak hadir dalam pematokan kembali pada hal sudah dijadwalkan melalui surat resmi yang di keluarkan oleh BPN RI, “ Kami menduga BPN RI ada kong kalikong terhadap perusahaan hingga seharusnya hadir dalam pematokan ulang ternyata tidak hadir pada hal BPN RI sendiri yang menjadwalkan” ucapnya.
Arsad Nasution juga menegaskan kepada pihak perusahaan dan BPN RI agar tidak main-main dan sampai kapan pun tetap mengambil kembali hak rakyat yang telah di rampas oleh PT. Soeloeng laoet “ Jangan sampai terjadi seperti tahun 2009 lalu karena kami tetap memperjuangkan hak kami” ucapnya.
Begitu juga di katakana ketua LSM Penjara Marlon Purba selalu mendapat kuasa tetap melakukan pematokan meski BPN RI ingkar janji “ Kita murni membantu masyarakat seperti kita ketahui sebelumnya firal video David Tan selaku menager PT. Soeloeng laoet memaki ketua kelompok RAMPAH kini kita akan perjuangan hak rakyat” ucapnya.
Reporter beritalima.com:sugi