Tulungagung, beritalima.com- Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia sudah setahun lebih,membuat perekonomian terpuruk, dampak dan pengaruh bagi masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah sangat dirasa.
Wabah covid-19 membuat masyarakat mengurangi aktifitas bahkan larangan untuk berkerumun dan harus tetap Dirumah. Namun,untuk tetap bertahan dan menyambung hidup mereka dipaksa untuk kerja seadanya di rumah.
Tak terkecuali, tempat hiburan dan karaoke juga terkena imbas akibat pandemi dan terpaksa harus tutup untuk menghindari kerumuman dan penyebaran wabah covid-19.
Disisi lain, banyak karyawan atau pekerja yang dirumahkan oleh pemilik tempat hiburan tersebut,sehingga mereka bingung untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Bantuan dari Pemerintah maupun yang lain dirasa tidak sepadan bahkan masih kurang,namun ini sudah menjadi aturan dari Pemerintah dan harus ditaati.
Paguyuban tempat hiburan dan karaoke Tulungagung,semenjak ditetapkan wabah covid-19 masuk Indonesia langsung tutup dan tidak pernah buka sampai sekarang.
Yoppy Tirta, Perwakilan dari pengurus tempat hiburan dan karaoke menuturkan, pihaknya sudah tidak pernah buka dan harus mencari ide untuk kesejahteraan karyawan.
“Semenjak tempat kami tutup, untuk sementara karyawan dirumahkan dan kami hanya mempertahankan security saja,karena belum bisa dibuka kembali,” ucap Yoppy, Kamis 23 September 2021.
Karena minimnya perawatan akibat tidak beroperasi,sehingga banyak fisik gedung dan bangunan yang sudah mulai usang dan cat mulai pudar.
“Gedung tidak terawat karena tidak ada anggaran dan pemasukan untuk memperbaiki,bahkan bisa dibilang setiap bulan merugi.Perawatan server aja kita habis puluhan juta setiap bulan,”ungkapnya.
Sebelum adanya PPKM, paguyuban sudah mencoba untuk koordinasi dengan Dinas pariwisata,namun,gagal dan batal untuk dibuka lagi.pihak manajemen pun faham dengan kondisi pandemi ini.
“Semoga dengan suasana Tulungagung yang sudah Level 2 ini kami bisa buka kembali,dengan tetap menerapkan Prokes yang ketat dan tidak melebihi kapasitas dan ketentuan yan diperbolehkan,” harapnya.
Pihak pengurus tempat hiburan dan karaoke sudah mengirim surat kepada Pemerintah daerah dan Dinas terkait,agar diberi izin buka kembali.
“Kami akan menerapkan Prokes ketat dan harus ada surat vaksin jika masuk ke tempat kami.bahkan,tempat cuci tangan dan thermometer digital sudah disiapkan,” tuturnya.
“Semoga kami bisa segera buka kembali dan karyawan bisa bekerja seperti semula,karena mereka banyak yang sudah berkeluarga dan tidak bekerja selama tempat hiburan tutup akibat pandemi.” pungkasnya. (Dst).