KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Keluarga Suhardi Sapsuha alias SS, korban pembunuhan berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Para terdakwa Arjun Husaleka alias Arjun, Rinaldi Ferdinandus alias Naldi, Surandi Gelamona alias Andi dan Auri Umahuk alias Auri, Senin (20/1/2025) telah menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.
Almarhum Suhardi Sapsuha yang dihabisi para pelaku, Kamis (27/7/2024) sekitar pukul 05.00 WIT (dini hari) semasa hidupnya menjadi tulang punggung keluarga.
Ismail Soamole, paman kandung korban mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini tidak pernah tahu, apa yang memicu terjadinya pembunuhan tersebut.
“Kalau bisa hukuman mati agar kami puas dan menjadi contoh bagi yang lain supaya tidak melakukan perbuatan seperti itu”, pungkasnya. (Dinnur Soamole)