SITUBONDO,Beritalima.com – Bambang Hariyanto (46) warga Kp Cotek Sidodadi RT 2/RW 3 Desa Sumberwaru kecamatan Banyuputih Situbondo didampingi Kades Sumberwaru mengadu ke kantor DPRD Kabupaten Situbondo lantaran tidak mampu membayar biaya Rumah Sakit Sekitar Rp 8 – 10 juta. Senin (8/10/2018).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya terkait pasangan Bambang Hariyanto dan Aisyah keluarga yang tertahan di RSUD Asembagus lantaran tak mampu membayar tagihan biaya perawatan medis untuk pengajuan SPMpun tidak bisa dilakukan karena tercatat “Hampir Miskin” pada AKP , akhirnya terdengar oleh anggota DPRD terutama Komisi IV DPRD Situbondo.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Janur Sara Ananda menyayangkan, kejadian yang menimpa keluarga Bambang, menurutnya Harus ada kebijakan berkelanjutan dalam memberikan layanan kesehatan maksimal melalui kebijakan pemerintah Salah satunya adalah evaluasi perbup SPM.
“Ini yang akan dilakukan oleh kita di Komisi IV Karena sejatinya anggaran daerah kita mampu meng-cover masyarakat yang tergolong hampir miskin. kebetulan saat ini ada pak Wabup jadi kami akan diskusikan penanganan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan inti dari keluarga pak Bambang,”Ujar Janur.
Wabup Situbondo Ir.H.Yoyok Mulyadi dalam diskusi tersebut mengatakan pendataan AKP itu dilakukan oleh desa masing – masing dan berlaku selama 3 tahun, dari data AKP tersebut sesuai Perbup akan di cover oleh SPM, jika kemudian warga yang betul – betul miskin tidak masuk di AKP, jika kemudian ditemukan ada warga benar – benar tidak mampu tapi tidak masuk dalam data AKP itu merupakan kelalaian dari pihak desa.
“Pihak desalah yang harusnya saat pendataan itu memberikan data Valid bukan asal menyetor data, kasihan warga kita yang betul – betul kurang mampu, untuk kejadian seperti ini tidak ada jalan lain, ya kita harus mengajak partisipasi dari masyarakat, karena sudah ada aturan yang ditetapkan,”Ucap H.Yoyok sambil Mengajak spontanitas penggalangan dana untuk keluarga Bambang.
Dari aksi spontanitas iuran sukarela dari eksekutif & legislatif di kantor DPRD tersebut terkumpul dana sebesar Rp 5,6 juta. Sementara baik Wabup maupun Ketua Komisi IV DPRD berjanji akan menghubungi pihak RSUD Asembagus untuk memberikan kebijakan khusus. (Joe)