JAYAPURA – Markas Besar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mengeluarkan seruan resmi terkait aksi sporadis yang dilakukan kelompok TPN PB dibeberapa daerah beberapa hari terakhir. Jumat (15/4/2022).
Seruan bertulis Rimba Raya dengan nomor surat 74.002/S.PANG/MN.TPN/IV/EX/2022 ini dikeluarkan oleh Markas Besar TPN- PB yang ditandatangani Panglima TPN-PB Amos Sorondanya, tertanggal 12 April 2022.
Amos Sorondanya dalam seruan tersebut meminta semua personil TPN -PB untuk tidak melakukan tindakan sporadis di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Menyikapi penomena yang berkembang akhir – akhir ini pada umumnya POK di Tanah Papua pada khususnya, saya Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat menyerukan kepada seluruh kesatuan dan personel Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat agar tidak melakukan tindakan – tindakan sporadis yang bertujuan mengganggu situasi dan kondisi keamanan bersama,”kata Amos Sorondanya pada alinea pertama.
Selanjutnya, tidakan yang menganggu keamanan adalah bukan atas satu garis komando dirinya, dan hal tersebut dilakukan oleh pihak -pihak yang tidak bertanggungjawab. Dirinya pun meminta aparat TNI dan Polri untuk tidak melakukan tindakan represif.
“Segala tindakan yang dilakukan diluar garis komando adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak – pihak yang tindak bertanggungjawab yang ingin mengacaukan ketentraman bersama. Dan saya menghimbau agar TNI dan Polri pun jaga hal ini bersama,”tegasnya.
Diakhir, Amos meminta seruan tersebut dilaksananakan dan dipatuhi oleh seluruh personel TPN -PB. (red)