KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Sebanyak lima puluh (50) orang petugas cleaning service atau tenaga layanan kebersihan di kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara di berhentikan, karena mengurangi anggaran
Dalam melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap lima puluh orang petugas kebersihan yang lama, dengan alasan untuk mengurangi anggaran.
“Namun pihak Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Kepulauan Sula terima kembali enam puluh empat (64) orang petugas cleaning service yang baru, “keluh sala satu petugas cleaning service lama yang engan namanya tidak mau dipublikasih kepada media ini, Selasa (11/1/22)
Sumber juga mengatakan bahwa, kami lima puluh orang sudah menerima gaji kami selama empat bulan kemarin, namun kami diperintahkan untuk bekerja kembali sebagi petugas cleaning service.
“Akan tetapi dengan catatan hurus mengurus administrasi seperti KTP, kartu vaksin serta kartu keluarga, setalah dimasukan berkas ke Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Sula, kami diberhentikan kambali, “ujar Sumber.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Umum Perlengkapan Kabupaten Kepulauan Sula, H Jaidun belum dapat dikonfirmasih, hingga berita ini ditayangkan. [dn]