Oleh: Ainun Nailufar
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI Makassar
Lalu lintas di Kota Makassar kian hari semakin padat. Kemacetanpun tak terhindarkan. Hampir di setiap sudut kota terjadi penumpukkan kendaraan.
Apalagi pada jam-jam sibuk. Situasi ini sudah menjadi keluhan masyarakat dan meminta segera ada upaya penyelesaiannya.
Karena kemacetan lalu lintas mengganggu masyarakat untuk berkativitas. Kemacetan yang semakin parah itu bukan tanpa sebab.
Selain dari ketidaktertiban pengendara kendaraan bermotor juga diakibatkan oleh tata ruang yang semrawut.
Makassar,sebagai kota terbesar kelima menjadikan kota ini mendapat gelar kota metropolitan.
Tetapi, sepertinya, kata metropolitan perlu dikaji ulang untuk disematkan pada Kota Makassar.
Pasalnya, sungguh miris melihat tata kota di Makassar yang sangat amburadul, imbas dari keamburadulan tersebut adalah kemacetan parah yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Macet dapat menimbulkan masyarakat stres. Tumpukan kendaraan yang merayap padat dengan intensitas waktu yang cukup membuat citra Kota Makassar yang memiliki slogan ‘Makassar Rumah Kita’ menjadi tak tepat guna.
Pasalnya, rumah adalah tempat yang paling nyaman, tempat menemukan kedamaian yang tiada tara.
Kemacetan yang diakibatkan oleh berjubelnya kenderaan karena parkir berlapis-lapis seakan akan sudah menjadi hal yang biasa.
Persoalan lain kemacetan diakibatkan minimnya lahan parkir. Hampir sepanjang jalan protokol di inti kota dijadikan lahan parkir.
Pertumbuhan kenderaan bermotor terus meningkat tidak dimbangi penambahan jalan. Bersyukur saat ini beberapa ruas jalan sedang dilakukan pembetonan dan pembangunan fly over.
Kondisi ini sebagai penyebab penyumbang kemacetan. Dari hasil monitoring, ruas jalan paling parah di jam sibuk, terutama pagi dan sore terlihat di Jalan A.P Pettarani kemacetan parah terjadi di pusat-pusat perbelanjaan, aktivitas kampus, dan perkantoran.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Makassar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Sayangnya solusi mengatasi kemacetan itu tidak memberikan arti, terkesan hanya memindahkan kemacetan.
Misalnya dengan cara mengubah arus lalu lintas. Situasi terbaru saat ini kemacetan diperparah diakibatkan dengan sedang berlangsungnya pembetonan beberapa ruas jalan.
Begitu juga dengan hancurnya infrastruktur jalan, pengatur lalu lintas yang tidak normal, dan kurangnya personel polisi untuk mengatur lalu lintas terutama di persimpangan jalan padat lalu lintas.
Upaya lain yang diharapkan dari Pemko Makassar adalah melakukan penertiban kawasan bebas parkir, sekaligus menata perparkiran dengan baik.
Karena parkir berlapis juga penyebab dari kemacetan lalu lintas. Peran petugas Satlantas Mapolretabes Makassar juga sangat dibutuhkan masyarakat untuk hadir.
Takala di jam-jam sibuk untuk mengatur lalu lintas, dan memberi tindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Pemko Makassar juga hendaknya “bangun dari tidurnya” untuk terus melakukan inovasi.
Karena Kota Makassar sebagai ibukota provinsi yang menjadi tumpuan masyarakat Sulawesi Selatam untuk bermigrasi mengadu nasib.
Kondisi ini tentu juga sebagai ancaman karena kepadatan penduduk akan terus bertambah.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka laju pertumbuhan penduduk Kota Makassar tahun 2015 sebesar 0,89 persen, TFR 2,12, dengan jumlah penduduk sebesar 2.210.624 jiwa.
Tentu pada tahun ini sudah mengalami penambahan. Pemko Makassar juga diminta tegas agar lebih memperhatikan hal sederhana terutama persoalan tata ruang kota yang semakin semrawut.