SURABAYA, beritalima.com | Wisata religi Sunan Ampel yang berada di Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, menjadi sasaran patroli
kedisiplinan oleh tiga pilar Kecamatan setempat.
Patroli tersebut, kali ini menyasar pengunjung maupun warga yang kedapatan tak memakai masker, hingga mematuhi peraturan protokol
kesehatan.
Bahkan, aparat BKO dari Yonif 521/DY pun dilibatkan dalam patroli yang menyasar kawasan religi itu.
Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono mengatakan jika patroli itu akan terus dilakukan mengingat pentingnya penerapan protokol
kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya. “Semuanya kita ajak agar berpartisipasi mematuhi protokol
kesehatan,” ujarnya.
Selain di wisata religi Sunan Ampel, patroli juga dilakukan di wilayah Kelurahan Bubutan. Kali ini, babinsa Bubutan menyasar salah
satu Pasar Tradisional yang berada di Jalan Tembok.
Bukan hanya membagikan masker saja, di area pasar itu para Babinsa mengedukasi para pengunjung untuk tetap menerapkan physical
distancing.
Dihubungi melalui via seluler miliknya pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 pagi, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono
menegaskan jika saat ini ia telah menginstruksikan personel di jajarannya untuk bersinergi bersama aparat maupun petugas lainnya
melakukan berbagai upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
Penindakan maupun sanksi, kata Dandim, wajib dilakukan bagi pelanggar ataupun masyarakat yang kedapatan tak mematuhi protokol
kesehatan.
“Tapi, kita harus melakukan edukasi dulu. Kalau sudah, masih ada saja yang melanggar baru kita terapkan sanksi. Ada nanti
petugas di lapangan yang memberikan sanksi,” tegas Dandim.
Untuk diketahui, sebelumnya Kota Surabaya telah berubah status menjadi zona oranye. Artinya, angka penurunan warga yang terpapar
corona sudah mulai menurun. Namun, saat ini Gugus Tugas Covid-19 kembali menerapkan zona merah pada daerah berjuluk Kota Pahlawan itu.