Kemdikbudristek Tetapkan Upacara Adat ‘Ngetung Batih’ dari Trenggalek Sebagai WBTB

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Upacara Adat ‘Ngetung Batih’ di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kategori adat istiadat masyarakat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

Sertifikat apresiasi untuk warisan budaya tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Pemkab Trenggalek melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto pada East Java Tourism Awards 2023 di Taman Chandra Wilwatikta Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) malam.

Menurut Edy Soepriyanto, ‘Ngetung Batih’ dalam ensiklopedi bahasa Jawa memiliki arti menghitung jumlah keluarga (batih). Dari sini (upacara adat dimaksud) diharapkan anggota keluarga yang sebelumnya terpisah bisa berkumpul kembali. Ketika seluruh anggota keluarga menyatu, maka akan membawa keberkahan sekaligus kemudahan dalam mencari rezeki.

“Setahun sekali, tradisi ‘Ngetung Batih’ tersebut dilaksanakan bertepatan dengan penanggalan tahun baru 1 Muharam atau 1 Suro oleh masyarakat kultural di Kecamatan Dongko,” sebut Sekda Trenggalek, Rabu, 1 November 2023.

Untuk upacaranya sendiri, masih kata dia, diawali dengan kirab dayang-dayang yang membawa takir plontang (makanan dalam mangkuk daun). Serta tumpeng dari jalan raya Dongko menuju pendapa kecamatan.

Kemudian dilanjutkan dengan ‘murwakala’ atau gelar ritual ruwatan yakni sebagai salah satu wujud representasi doa serta harapan bersama agar dijauhkan dari segala marabahaya. Sedangkan dayang-dayang yang ikut mengisi rangkaian prosesi menjadi perwujudan dari anggota keluarga yang hadir.

“Upacara ngetung batih diharapkan bisa terus lestari sebagai salah satu kearifan lokal dari Bumi Menaksopal. Tak lupa, apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh masyarakat Trenggalek yang secara turun temurun menjaga warisan leluhur,” pungkas dia. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait