Kemelut Kemenag Dan Pansus Haji DPR Belum Temukan Titik Temu

  • Whatsapp
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kopiah hitam)

Jakarta, beritalima.com| – Kemelut yang melanda Kementerian Agama (Kemeng) dengan Pansus Haji DPR RI terkait kuota haji khusus belum menunjukkan ada titik temu.

Pansus Haji dibentuk ketika ditemukan adanya dugaan rupsi terkait jatah atau kuota haji yang tak sesuai dengan ketentuan berlaku. Pihak Pansus menemukan adanya pelanggaran dalam penentuan alokasi peserta haji, dengan memberikan kuota lebih ke haji khusus ecara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag)I.

Kuota tambahan haji itu sebanyak 20.000 yang dibagi dua oleh pihak Kemenag. Rinciannya, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pihak Pansus sudah mengirim surat dua kali ke Menag untuk hadir ke DPR menjelaskan soal diatas.

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan Komisi VIII DPR-RI (11/9) menyangkal kalau dirinya tidak mau hadir dengan pemanggilan pihak Pansus. Menag mengaku tak menerima surat undangan dari pihak Pansus. Bahkan, dirinya mengajak untuk sama-sama membuka masalah kuota haji tersebut dibuka secara transpran.

Luluk Nur Hamidah, anggota Baleg DPR RI yang juga anggota Pansus Haji menyatakan, “penyelidikan ini akan menyelidiki semua hal yang diduga adanya pelanggaran dalam kebijakan pengalihan kuota haji”.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait