JAKARTA, beritalima.com | Seleksi administrasi calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2020 ditunda. Penundaan seleksi jabatan setingkat eselon II ini dipastikan Plt Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nizar Ali.
Menurutnya, penundaan seleksi administrasi ini karena mempertimbangkan kebijakan Pemerintah dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menag Fachrul Razi juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.5 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama.
“Pansel memutuskan untuk menunda seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan 6-8 April 2020, dan hasilnya diumumkan 9 April,” jelas Nizar di Jakarta, Kamis (09/04).
Lantas, kapan akan dijadwalkan ulang? Nizar mengatakan bahwa jadwal seleksi administrasi yang baru akan diumumkan kemudian, menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
“Kami imbau seluruh pelamar untuk selalu memantau perkembangan terbaru proses Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama melalui laman resmi Kementerian Agama,” tandasnya.
Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan pendaftar Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama tahun 2020. Total ada 173 pelamar yang tersebar pada 19 formasi pejabat setingkat eselon II. (Red).