Kemenhub dan PT Angkasa Pura Indonesia Teken Perjanjian Sewa dan Kerja Sama Bandara

  • Whatsapp
Kemenhub dan PT Angkasa Pura Indonesia teken perjanjian Sewa dan kerja sama Bandara (foto: Kemenhub)

Jakarta, beritalima.com|- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) dan PT Angkasa Pura Indonesia teken Akta Penegasan Kembali Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dan kerja sama pemanfaatannya di Kantor Kemenhub, Jakarta (19/2).

Penandatanganan mencakup Akta Penegasan kembali perjanjian sewa BMN berupa penyediaan lahan pada lima bandar udara, yakni Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Thaha, Bandar Udara Depati Amir, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, dan Bandar Udara Juanda.

Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Akta Penegasan Kembali kerja sama pemanfaatan BMN pada lima bandar udara lainnya, yaitu Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Tjilik Riwut, Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bandar Udara Radin Inten II, serta Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, “perjanjian sewa dan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan tersedianya dukungan lahan dan infrastruktur yang memadai bagi pengembangan kebandarudaraan nasional.”

Menurut Lukman, melalui skema tersebut, pengelolaan bandar udara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara.

Dirjen Perhubungan Udara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah sebagai pemilik aset negara dengan operator bandar udara sebagai pengelola operasional.

“Kami meyakini bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan operator bandar udara akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam peningkatan kinerja layanan transportasi udara, tetapi juga dalam memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan nasional,” jelasnya.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kemenhub melalui Ditjen Hubud dengan PT Angkasa Pura Indonesia dalam mendukung transformasi dan pengembangan infrastruktur kebandarudaraan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Mohammad Rizal Pahlevi menambahkan perlunya penguatan kerja sama ini untuk mendorong bandar udara yang dikelola untuk tumbuh ke arah yang lebih positif.

“Pertumbuhan tidak hanya infrastruktur fisik, tapi juga dalam kualitas layanan, efesiensi operasional, inovasi serta peran strategis dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Rizal.

Jurnalis: abri/dedy

beritalima.com

Pos terkait