Kemenhub Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kapal KPLP

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Pasca terjadinya musibah kebakaran yang menimpa lima unit kapal Patroli milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Terminal Peti Kemas Bitung, Sulawesi Utara kemarin (20/02/2019), Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad menginstruksikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Bitung dan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Bitung untuk memberikan perhatian khusus pada pengobatan dan pemulihan empat orang korban musibah kebakaran tersebut.

“Pagi tadi seluruh korban sudah masuk ruang operasi di Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) Dr. Wahyu Slamet. Seluruh pengobatan dan pemulihan para korban yang mengalami luka bakar tersebut ditanggung oleh Pemerintah,”ujar Ahmad, Kamis (21/02/2019).

Ahmad mengatakan, musibah kebakaran tersebut berawal dari api yang berasal dari kapal patroli KPLP KNP 460 dan merembet ke kapal patroli KPLP lainnya yang sedang sandar berdekatan yaitu, KNP 560, KNP 510, KNP 5105 yang semuanya merupakan kapal patroli KSOP kelas II Bitung.

“Sedangkan 1 kapal patroli yang juga mengalami kebakaran yaitu KNP 50001 milik Pangkalan PLP Bitung sehingga total ada 5 unit kapal patroli KPLP yang terbakar,”ternagnya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya juga telah mendapatkan laporan dari KSOP Bitung bahwa hari ini, pengangkatan kerangka kapal patroli KPLP yang terbakar sudah mulai dilakukan agar tidak mengganggu operasional kapal-kapal lainnya.

Ia juga meminta, agar para awak kapal patroli untuk selalu memeriksa peralatan keselamatan dan juga alat pemadam kebakaran serta mematuhi Standard and Procedure (SOP) keselamatan operasi kapal. “Tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu, mewakili Dirjen Perhubungan Laut beserta jajaran, Ahmad
menyampaikan rasa empati dan mendoakan agar para korban dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti sediakala.

Penulis : Ilham

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *