Raja Ampat,beritalima.com-Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamananan (Kemenko Polhukam) telah membentuk tim Deb Penanggulangan Keamanan Dalam Negeri,yang mana didalamnya ada Subdes Penanganan Konflik Lahan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.Sehingga Kemenpolhukam melakukan kunjungan kerjanya ke Raja Ampat terkait persoalan konflik lahan atau tempat yang telah melewati hutan konservasi.
”Oleh karena itu,dari kementerian politik hukum dan keamanan melakukan kunjungan selama dua hari di Raja Ampat untuk menyelasaikan konflik tersebut, tujuannya agar pemerintah daerah Raja Ampat dapat membangun,akan tetapi tidak menabrak aturan-aturan yang ada sehingga hari ini kami rapat dengan pemda raja ampat untuk mencari solusi”,kata Carlo Tewu.
Ia menambahkan,ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten,agar bisa menjadi sebuah keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pembangunan jalan,infrastruktur yang masuk dalam kawasan hutan lindung konservasi yang dilindungi,pungkasnya.(Zainal)