SURABAYA, beritalima.com – bertempat di Jl. Undaan Kulon Tim Pokja Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melakukan verifikasi terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI), Kota Surabaya.
Verifikasi itu dilakukan sebagai bagian dari proses akreditasi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Ada beberapa yang dilakukan pada proses verifikasi itu, seperti memeriksa kelayakan fasilitas kantor, Akte Pendirian, para Advokatnya, para legal serta tenaga administrasi dan sarana penunjang dalam kegiatan bantuan hukum.
Ketua Umum OBH LMKI, Rahman Hakim, SH, MH mengapresiasi Tim Pokja Kanwil atas verifikasi faktual tersebut.
” sebelumnya kami telah banyak memberikan bantuan hukum serta penyuluhan di beberapa Sekolah Tingkat Atas dan khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, dia juga bakal terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Jawa Timu,” ujarnya kepada beritalima.com, Senin (1/9/2018).
Sementara itu, saat verifikasi selain ketua umum LMKI juga Hadir pengurus LMKI lainnya, Moch. Efendi, H dan Dr. Lucia Salohot Napitupulu, S.Sos, SH, MH turut aktif memberikan keterangan kepada team verifikasi.
“Saya harap juga terdapat sinegritas antara OBH LMKI dengan Pemrov Jatim serta Pemkab/Pemkot se Jatim Nantinya,” tuturnya.
Dari Menkumham yang hadir Heru, Musstiqo, Nia dan Ima.
(rr)