Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Pemkab Situbondo SAKIP Nilai A

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Di awal bulan Ramadan 1443 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo kembali memperoleh pernghargaan bergengsi. Kali ini dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Yakni Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dengan nilai A.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari kerja keras seluruh ASN mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. “Terima kasih saya sampaikan, berkat kerja keras kita dan dukungan masyarakat Situbondo SAKIP tahun 2021 kita mendapat nilai A,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menambahkan, untuk indeks reformasi birokrasi Situbondo berhasil memperoleh nilai B. “Alhamdulillah saya merasa senang sekali dengan capaian kita ini,” imbuhnya.

Bung Karna mengingatkan, agar jajaran ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo untuk tidak puas dengan prestasi tersebut. “Kita jangan terlena dengan penghargaan itu, tetap kerja keras ya agar prestasi demi prestasi bisa kita raih,” tegasnya.

Lebih jauh, orang nomor satu di Kota Santi Pancasila ini mengajak, agar para ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kita punya tagline PAKEM itu harus diterapkan,” bebernya.

Masih kata Bung Karna, dia menginginkan agar pimpinan OPD bisa membuat 1 inovasi dalam setahun. “Ini wajib ya, tujuannya untuk meningkatkan pelayana kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Kabupaten Situbondo, Puguh Wardoyo mengungkapkan, ada 4 penilaian pemerintah daerah bisa memperoleh SAKIP dengan nilai A. “Pertama perencanaan kinerja, kedua pengukuran kinerja, ketiga pelaporan kinerja, dan yang terakhir evaluasi kinerja,” tukasnya.

Puguh menjelaskan, Pemkab Situbondo berhasil meraih SAKIP dengan nilai A sudah 3 kali berturut-turut. “Pertama itu tahun 2019, 2020 dan 2021. Kalau yang 2019 SAKIP kita nilainya B,” terangnya.

Puguh menjelaskan, ada reward dari pemerintah pusat bagi daerah yang SAKIP nya bernilai A. Yakni dana insentif daerah (DID). “Tapi SAKIP dengan nilai A ini menjadi salah satu indikatornya ya. Selain itu penetapan APBD juga harus tepat waktu. Nominal DID nya lumayan sekitar 42 hingga 43 miliar,” tutupnya. (*/Bet)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait